Polres Majene Ungkap Kasus Penganiayaan Mahasiswa, Pelaku Diamankan
Majene — Polres Majene, Sulawesi Barat, berhasil mengungkap kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa yang terjadi pada Sabtu malam (29/6/2025). Kasus yang sempat viral di media sosial ini terjadi di sekitar kawasan Pantai Barane, Kecamatan Banggae Timur, dan menimbulkan keprihatinan masyarakat.
Kapolres Majene, AKBP Febrianto Siagian, dalam konferensi pers pada Senin (1/7/2025), menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku berinisial AR (23) yang diduga kuat melakukan penganiayaan. Pelaku kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Motif sementara yang kami dalami adalah kesalahpahaman yang berujung pada emosi sesaat. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional,” tegas AKBP Febrianto.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula saat korban, MZ (21), mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Majene, terlibat cekcok dengan pelaku di lokasi kejadian. Cekcok tersebut memanas hingga pelaku memukul korban berulang kali, mengakibatkan luka lebam di wajah dan tubuh.

Baca juga: Gubernur SDK Ajak Kagama Tingkatkan SDM Sulbar
Warga sekitar yang melihat kejadian segera melerai dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap tim Reskrim Polres Majene dalam waktu kurang dari 24 jam.
Dukungan untuk Korban
Kapolres memastikan bahwa korban sudah mendapatkan perawatan yang layak dan pihak kepolisian terus melakukan pendampingan. “Kami imbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak main hakim sendiri. Setiap permasalahan harus diselesaikan melalui jalur hukum,” tambahnya.
Pesan Kepolisian
Polres Majene mengajak masyarakat, khususnya kalangan pemuda dan mahasiswa, untuk mengedepankan dialog dalam menyelesaikan masalah agar peristiwa serupa tidak terulang.





