Wawasan Majene – Jajaran Polres Majene berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian ternak yang meresahkan masyarakat. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan laporan warga serta kerja cepat aparat kepolisian dalam menindaklanjuti kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Majene.
Kedua pelaku diamankan tanpa perlawanan dan kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berawal dari Laporan Warga
Kasus pencurian ternak ini terungkap setelah adanya laporan dari warga yang kehilangan hewan ternaknya. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Majene segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri jejak pelaku.
“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar perwakilan Polres Majene.
Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda
Hasil penyelidikan mengarah kepada dua orang terduga pelaku. Polisi kemudian melakukan penangkapan di lokasi yang berbeda di wilayah Majene. Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aksi pencurian ternak tersebut.
Penangkapan berjalan lancar dan mendapat dukungan dari masyarakat setempat.

Baca juga: Bupati Majene Salurkan Bantuan Terhadap Warga Terdampak Bencana Badai Angin di Ondongan
Modus Operandi Pelaku
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku diduga menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kondisi sepi dan minimnya pengawasan di sekitar lokasi ternak. Hewan ternak yang dicuri kemudian rencananya akan dijual untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian ternak lainnya di wilayah Majene dan sekitarnya.
Amankan Barang Bukti
Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Majene mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ternak hasil curian serta alat yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolres Majene untuk kepentingan penyidikan.
Barang bukti akan digunakan untuk memperkuat proses hukum terhadap kedua pelaku.
Terancam Hukuman Pidana
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi menegaskan akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan.
Apresiasi Peran Masyarakat
Polres Majene mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan kejadian pencurian. Kerja sama antara warga dan kepolisian dinilai sangat membantu dalam mengungkap tindak kriminal di wilayah tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” kata pihak kepolisian.
Imbauan Tingkatkan Kewaspadaan
Menyikapi kasus pencurian ternak ini, Polres Majene mengimbau para peternak untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari. Pengamanan kandang ternak dan pengawasan lingkungan dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa.
Kepolisian juga akan terus meningkatkan patroli di wilayah rawan tindak kriminal.
Komitmen Polres Majene
Polres Majene menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk menindak tegas pelaku pencurian ternak yang merugikan warga. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Dengan tertangkapnya dua pelaku ini, Polres Majene berharap situasi keamanan di wilayahnya semakin kondusif dan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang.





