Wawasan Majene — Kasus dugaan korupsi pengadaan kapal tangkap ikan bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Majene terus bergulir. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat memastikan penyidikan kasus tersebut tidak akan berhenti pada satu atau dua orang saja. Sejumlah pejabat dan pihak swasta dikabarkan tengah diincar penyidik dan berpotensi menjadi tersangka baru.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar, Amiruddin, SH, mengungkapkan bahwa tim penyidik kini sedang mendalami hasil audit dan bukti baru yang mengarah pada keterlibatan beberapa pihak lain di luar tersangka utama.
“Dari hasil pemeriksaan dan pengumpulan dokumen, ada indikasi kuat keterlibatan beberapa pihak tambahan dalam pengadaan kapal tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru,” kata Amiruddin di Mamuju, Senin (4/11/2025).
Proyek Kapal Senilai Rp8,2 Miliar
Kasus ini bermula dari proyek pengadaan kapal penangkap ikan senilai sekitar Rp8,2 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Majene tahun 2022. Program tersebut awalnya bertujuan untuk meningkatkan kapasitas nelayan lokal dan memperkuat sektor perikanan tangkap daerah.
Namun dalam perjalanannya, proyek ini justru menjadi sorotan. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kapal yang diserahkan kepada kelompok nelayan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak.
“Beberapa kapal tidak layak beroperasi dan tidak memenuhi standar keselamatan laut. Bahkan sebagian di antaranya diduga tidak pernah benar-benar dibangun sesuai kontrak,” ujar Amiruddin.
Kejati Sulbar mencium adanya praktik mark-up anggaran dan manipulasi dokumen lelang yang dilakukan secara sistematis oleh pihak rekanan bersama sejumlah oknum pejabat di lingkup dinas terkait.
Penyidik Kembangkan Bukti dan Jejak Uang
Dalam proses penyidikan, tim jaksa telah memeriksa lebih dari 20 saksi, termasuk pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Majene, panitia pengadaan, serta pihak kontraktor pelaksana proyek.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya aliran dana yang mencurigakan dari rekening perusahaan pelaksana proyek ke beberapa individu yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan proses pengadaan.
“Tim kami juga sedang berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana tersebut. Kami ingin memastikan setiap rupiah dalam proyek ini bisa dipertanggungjawabkan,” jelas Amiruddin.

Baca juga: Bupati Majene Ulang Tahun ke-66, Kadinkes Berharap Bupati Dimudahkan Segala Urusan
Satu Tersangka Sudah Ditetapkan
Sejauh ini, penyidik Kejati Sulbar telah menetapkan satu tersangka berinisial R, yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di DKP Majene. R diduga telah menyalahgunakan kewenangan dan memberikan ruang bagi rekanan tertentu untuk memenangkan lelang proyek.
“R ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan cukup bukti keterlibatan langsung dalam pengaturan proses lelang dan persetujuan pembayaran proyek yang tidak sesuai progres fisik,” terang Amiruddin.
Selain R, penyidik juga tengah mengumpulkan bukti tambahan terkait keterlibatan direktur perusahaan kontraktor yang mengerjakan proyek kapal tersebut. Diduga kuat perusahaan itu hanya menjadi kedok bagi pihak lain yang sebenarnya mengendalikan proyek dari belakang layar.
Potensi Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
Berdasarkan hasil audit sementara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulbar, proyek tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp3,6 miliar.
“Angka itu masih bersifat sementara karena audit investigatif masih berjalan. Namun indikasinya cukup signifikan, terutama dari selisih harga material dan perbedaan spesifikasi teknis kapal,” ujar Amiruddin.
Kejati Sulbar memastikan akan terus memperdalam penyidikan dan membuka kemungkinan penetapan tersangka baru berdasarkan perkembangan alat bukti.
Komitmen Kejati Sulbar
Kepala Kejati Sulbar, Firman B. Siregar, SH, MH, menegaskan pihaknya tidak akan ragu menindak siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk pejabat aktif di pemerintahan daerah.
“Kami tegaskan tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Kalau alat bukti cukup, siapapun yang terlibat akan kami proses sesuai hukum,” kata Firman.
Ia juga mengingatkan agar aparat pemerintahan di Sulbar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting dalam pengelolaan keuangan negara.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap program pemerintah benar-benar berpihak kepada masyarakat, bukan menjadi lahan memperkaya diri,” tegasnya.
Nelayan Minta Transparansi
Sementara itu, sejumlah kelompok nelayan di Majene meminta agar proses hukum berjalan transparan dan tuntas. Mereka berharap proyek bantuan pemerintah ke depan benar-benar memberikan manfaat nyata.
“Kami butuh kapal yang bisa kami gunakan, bukan sekadar proyek yang habis anggaran tapi tidak ada hasilnya,” ujar Andi Hamzah, salah satu nelayan di Kecamatan Pamboang.
Dengan semakin kuatnya bukti dan dukungan audit investigatif, masyarakat kini menanti langkah tegas Kejati Sulbar dalam menuntaskan kasus rasuah pengadaan kapal ini hingga menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau.




