Wawasan Majene – Bupati Majene secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan para kepala desa (kades) di wilayah Kabupaten Majene. Pengukuhan yang digelar di Aula Kantor Bupati Majene pada Jumat (13/9/2025) tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan pemerintahan desa, seiring dengan adanya regulasi baru yang memberikan tambahan masa jabatan kades dari enam tahun menjadi delapan tahun.
Momentum Penting Bagi Desa
Dalam sambutannya, Bupati Majene menekankan bahwa perpanjangan masa jabatan kades harus dimaknai sebagai amanah sekaligus tanggung jawab besar. Ia berharap, para kades tidak hanya puas dengan capaian sebelumnya, tetapi mampu memanfaatkan masa jabatan tambahan ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Tambahan waktu ini harus menjadi peluang untuk menghadirkan pembangunan yang lebih merata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Jangan sampai kesempatan ini disia-siakan,” tegas Bupati.
Harapan untuk Tata Kelola Desa Lebih Baik
Bupati juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Dengan masa jabatan yang lebih panjang, kades dituntut semakin profesional dan mengutamakan kepentingan masyarakat desa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Ia mengingatkan agar setiap kebijakan dan program pembangunan selalu melibatkan masyarakat secara partisipatif. “Keberhasilan desa bukan hanya diukur dari infrastruktur yang dibangun, tetapi juga dari seberapa besar kesejahteraan masyarakat meningkat,” ujarnya.

Baca juga: Bupati Majene Hadiri Kegiatan Pesta Rakyat di Malunda
Kades Diminta Fokus Atasi Persoalan Prioritas
Dalam kesempatan itu, Bupati menyoroti sejumlah persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah desa di Majene. Mulai dari persoalan stunting, pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur dasar di pelosok desa.
“Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri, peran kepala desa sangat krusial. Saya berharap tambahan masa jabatan ini digunakan untuk benar-benar fokus pada persoalan prioritas tersebut,” tambahnya.
Respon Para Kepala Desa
Para kades yang hadir dalam pengukuhan menyambut baik keputusan perpanjangan masa jabatan tersebut. Mereka menilai tambahan waktu dua tahun akan memberi ruang lebih luas untuk menuntaskan program pembangunan yang sempat tertunda.
“Kami menyambut ini dengan penuh syukur. Tambahan waktu tentu menjadi motivasi untuk lebih serius bekerja bagi masyarakat. Namun, kami juga sadar bahwa konsekuensinya adalah tanggung jawab yang lebih besar,” kata salah seorang kades usai acara.
Dukungan Pemerintah Daerah
Pemerintah Kabupaten Majene juga berkomitmen memberikan pendampingan kepada para kades agar bisa menjalankan program kerja dengan baik. Dukungan itu diwujudkan melalui pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa, penguatan sistem informasi, hingga pendampingan dalam pengelolaan keuangan desa.
“Kami ingin memastikan desa menjadi motor pembangunan daerah. Karena itu, kades tidak boleh dibiarkan bekerja sendiri. Pemkab akan selalu mendampingi,” jelas Bupati.
Simbol Sinergi Pemerintah dan Desa
Pengukuhan perpanjangan masa jabatan kades ini tidak hanya sebatas seremonial, tetapi menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah daerah dengan pemerintahan desa. Dengan sinergi tersebut, diharapkan setiap program pembangunan dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Dengan tambahan masa jabatan, para kepala desa di Majene kini memikul amanah yang lebih panjang. Harapan besar pun disematkan agar mereka mampu mewujudkan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menggerakkan pembangunan.





