Wawasan Majene — Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk mendampingi Gubernur Sulbar dalam proses evaluasi dan penyusunan strategi pelunasan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kewajiban daerah dapat diselesaikan secara tepat waktu tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.
Fokus Evaluasi Pembayaran dan Keseimbangan Fiskal
Kepala BPKPD Sulbar, H. Rahman Latief, menyampaikan bahwa pinjaman PEN yang diterima Pemprov Sulbar sejak masa pandemi telah dimanfaatkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi daerah melalui pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Namun, memasuki masa evaluasi, pemerintah daerah kini dihadapkan pada tantangan untuk menjaga keseimbangan fiskal di tengah peningkatan kebutuhan anggaran publik.
“Kami siap mendampingi Bapak Gubernur dalam evaluasi menyeluruh terkait pembayaran pinjaman PEN. Prinsip kami adalah menjaga transparansi, efisiensi, dan kesinambungan fiskal daerah,” ujar Rahman di Kantor BPKPD Sulbar, Rabu (5/11/2025).
Menurutnya, evaluasi ini mencakup peninjauan jadwal pelunasan, sumber pembayaran, serta proyeksi dampak terhadap APBD 2026. BPKPD akan memastikan bahwa kewajiban utang tidak mengganggu prioritas pembangunan seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar masyarakat.
Komitmen terhadap Transparansi dan Akuntabilitas
Rahman menegaskan bahwa seluruh proses pembayaran pinjaman dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. BPKPD juga akan mengedepankan prinsip good governance dengan melibatkan inspektorat dan lembaga pengawasan keuangan daerah.
“Pinjaman PEN ini adalah instrumen yang membantu pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan pembangunan pascapandemi. Karena itu, pengelolaannya harus transparan agar masyarakat tahu ke mana arah penggunaan dan pembayaran dana tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya tengah menyiapkan laporan audit keuangan terkait realisasi penggunaan dana PEN yang akan disampaikan kepada Kementerian Keuangan dan BPK RI sebagai bentuk pertanggungjawaban daerah.

Baca juga: Bidang Linjamsos Dinsos Sulbar Bahas Realisasi Anggaran Tahun 2025
Sinergi dengan Pemerintah Pusat
Lebih lanjut, BPKPD Sulbar juga melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI guna memastikan mekanisme pelunasan tidak menimbulkan tekanan fiskal berlebihan bagi daerah.
“Pemprov Sulbar telah menunjukkan kinerja cukup baik dalam pembayaran kewajiban, dan kami akan terus berkomunikasi dengan pusat agar setiap tahapan pelunasan berjalan sesuai regulasi,” tutur Rahman.
Ia menilai, sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk menjaga stabilitas keuangan dan mencegah risiko defisit berlebihan di masa mendatang.
Gubernur Dorong Evaluasi Berkala
Sementara itu, Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh, menyambut baik pendampingan dari BPKPD dalam proses evaluasi ini. Ia menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam mengelola keuangan publik, terutama yang berkaitan dengan pinjaman negara.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari pinjaman tersebut benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Evaluasi ini bukan hanya soal angka, tetapi juga soal tanggung jawab moral kepada publik,” kata Gubernur.
Ia juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) penerima manfaat dana PEN untuk menyerahkan laporan lengkap penggunaan dana dan rencana pembiayaan ke depan.
Harapan untuk Tata Kelola Keuangan Lebih Baik
Dengan pendampingan BPKPD, pemerintah provinsi menargetkan penyelesaian evaluasi dan penyusunan rencana pembayaran PEN sebelum akhir Desember 2025. Langkah ini diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan APBD 2026 yang lebih efisien dan berkelanjutan.
“Kami berharap kerja sama lintas sektor ini bisa memperkuat tata kelola keuangan daerah dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tutup Rahman.




