Wawasan Majene – Biro Organisasi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung modernisasi sistem administrasi perpajakan nasional dengan mengikuti Sosialisasi Aktivasi Akun Sistem Coretax yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan implementasi Coretax Administration System, sistem perpajakan baru yang dirancang untuk menyederhanakan layanan, memperkuat pengawasan, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah, termasuk staf Biro Organisasi yang menjadi salah satu unit penting dalam memastikan kesiapan internal pemerintahan terhadap transformasi sistem digital.
Pemahaman Teknis Sistem Baru Jadi Fokus Utama
Dalam kegiatan sosialisasi, peserta mendapatkan penjelasan lengkap terkait tata cara aktivasi akun, fungsi fitur-fitur utama, serta manfaat Coretax dalam pelayanan pajak yang lebih efisien. DJP menjelaskan bahwa aktivasi akun merupakan tahap krusial karena menjadi pintu masuk bagi pengguna untuk mengakses seluruh layanan dalam sistem baru.
Perwakilan DJP menegaskan bahwa Coretax dirancang untuk memudahkan koordinasi lintas lembaga dalam pengelolaan data, termasuk bagi instansi pemerintah yang menjadi pemotong atau pemungut pajak. Dengan sistem baru ini, seluruh proses pelaporan dan administrasi diharapkan berjalan lebih cepat dan akurat.
Biro Organisasi Berkomitmen Tingkatkan Kesiapan Aparatur
Kepala Biro Organisasi menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini. Ia menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas ASN terhadap teknologi informasi merupakan kebutuhan mutlak di tengah percepatan digitalisasi layanan pemerintah.

Baca juga: Kapolda Sulbar Dukung Langkah Humanis, MoU Pidana Kerja Sosial Gantikan Penjara Singkat
“Kami ingin memastikan seluruh aparatur memahami perubahan sistem layanan perpajakan agar tidak ada hambatan dalam pelaksanaan tugas. Coretax memberikan kemudahan, namun tetap membutuhkan adaptasi,” ujarnya.
Staf Biro Organisasi yang hadir juga mendapatkan kesempatan melakukan simulasi penggunaan akun dan mencoba fitur-fitur utama yang nantinya akan digunakan dalam layanan perpajakan instansi.
Dorong Pelayanan Publik yang Lebih Responsif
Keikutsertaan Biro Organisasi dalam sosialisasi ini dinilai penting untuk menjaga keselarasan pemerintah daerah dengan arah kebijakan digitalisasi nasional. Dengan meningkatnya literasi aparatur terhadap sistem perpajakan modern, pelayanan publik khususnya terkait administrasi keuangan dan pelaporan pajak akan menjadi lebih responsif.
Selain itu, sistem Coretax memungkinkan integrasi data yang lebih kuat sehingga proses evaluasi, audit internal, dan akuntabilitas penggunaan anggaran dapat dilakukan lebih efektif.
Implementasi Bertahap dan Pendampingan Berkelanjutan
DJP memastikan bahwa implementasi Coretax akan dilakukan secara bertahap dengan pendampingan intensif kepada pengguna. Pemerintah daerah, termasuk Biro Organisasi, dipersilakan untuk berkonsultasi jika menemui kendala teknis.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh instansi daerah semakin siap menghadapi transformasi digital perpajakan dan mampu memberikan kontribusi bagi tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan modern.


