Wawasan Majene – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majene melakukan penertiban terhadap sejumlah reklame yang tidak membayar pajak. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus menertibkan tata kota agar lebih rapi dan tertib.
Fokus pada Reklame yang Menunggak Pajak
Kepala Bapenda Majene, mengungkapkan bahwa banyak papan reklame maupun spanduk komersial di berbagai titik strategis ternyata belum melunasi kewajiban pajaknya. “Kami sudah melakukan pendataan sejak beberapa bulan terakhir, dan ada beberapa reklame yang masuk kategori menunggak pajak hingga bertahun-tahun,” ujarnya.
Penertiban dilakukan dengan cara menyegel, menurunkan, hingga membongkar reklame yang tidak memenuhi aturan. Petugas Bapenda bekerja sama dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan Majene untuk memastikan kegiatan berjalan tertib.
Upaya Tingkatkan PAD
Pajak reklame merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, Bapenda Majene menegaskan bahwa setiap pihak yang memasang reklame komersial wajib memenuhi kewajiban pajaknya.
“PAD sangat penting untuk membiayai pembangunan daerah. Jika pajak reklame tidak dibayar, maka kerugian bukan hanya untuk pemerintah daerah, tapi juga untuk masyarakat karena pembangunan bisa terhambat,” tegas Kepala Bapenda.

Baca juga: Bupati Majene Sambut Kungker Kapolda Sulbar Dengan Jamuan Makan Malam
Peringatan Sudah Disampaikan
Sebelum penertiban dilakukan, Bapenda Majene mengaku telah memberi peringatan kepada para pemilik usaha. Mereka diminta segera melunasi tunggakan pajak, namun sebagian tidak menanggapi.
“Kami sudah memberi kesempatan. Penertiban ini bukan tiba-tiba, melainkan langkah terakhir setelah teguran berkali-kali tidak diindahkan,” kata salah seorang petugas lapangan.
Respons Warga
Warga Majene menyambut positif langkah Bapenda tersebut. Menurut mereka, banyak reklame yang terpasang sembarangan sehingga merusak estetika kota.
“Kalau ditertibkan begini lebih enak dipandang. Selain itu, kalau pajaknya dibayar kan juga kembali untuk pembangunan daerah,” ujar Irfan, warga Kecamatan Banggae.
Dorongan Transparansi dan Kepatuhan
Selain menertibkan, Bapenda juga mendorong para pengusaha agar lebih tertib dalam urusan administrasi. Mereka diimbau memanfaatkan layanan pembayaran pajak secara online maupun melalui loket resmi agar lebih praktis dan transparan.
“Kami berharap para pelaku usaha bisa lebih sadar. Pajak bukan untuk memberatkan, melainkan sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah,” tutup Kepala Bapenda.




